Dalam rangka mewujudkan Kota Yogyakarta yang bersih, teduh dan peduli lingkungan, serta sebagai usaha untuk mempersiapkan setiap wilayah di Kota Yogyakarta untuk mempertahankan Penghargaan Adipura Kota Yogyakarta, Pemerintah Kota Yogyakarta menyelenggarakan Penilaian Adipura pada tingkat Kecamatan di 14 Kecamatan seluruh Kota Yogyakarta. Penilaian Adipura Kecamatan ini mencakup penilaian fisik dan non-fisik, dimana penilaian fisik dilakukan dengan cara pemantauan langsung ke titik-titik pantau di setiap kecamatan. Sedangkan penilaian non-fisik dilakukan dengan menilai isian sistem manajemen Adipura tiap Kecamatan berikut kelengkapan lampirannya sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan.
Masih dalam rangkaian penilaian Adipura Kecamatan, 14 orang Camat atau Plt. Camat berikut jajarannya diharuskan untuk mempresentasikan potensi Adipura yang ada di wilayahnya masing-masing di hadapan tim juri. Tim Juri ini terdiri dari Walikota Yogyakarta, Asisten Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Yogyakarta, Ketua TP PKK Kota Yogyakarta, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Yogyakarta, didampingi beberapa orang Pendamping Juri dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta. Presentasi 14 Kecamatan ini diselenggarakan dari hari Senin, 14 Mei 2018 sampai dengan hari Rabu, 16 Mei 2018, bertempat di Ruang Kunti dan Ruang Nakula, Kompleks Balaikota Yogyakarta.
14 Kecamatan ini akan dinilai dan diberikan penghargaan berupa trophy dan piagam penghargaan sesuai dengan peringkat berdasarkan total nilai yang diperoleh.