Pada hari Selasa 6 Maret 2018 dini hari jam 03:00 WIB Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta bersama Bapak Asisten Kesejahteraan Rakyat, Camat Jetis, Camat Gedongtengen, Satpol PP dan LSM Lestari melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pembuangan Sampah Liar bagi pelanggar Perda No. 10 Tahun 2012. OTT Kali ini dilaksanakan di Jl. Asem Gede kemudian dilanjutkan di Jl. Margo Utomo, pelanggar langsung mendapatkan pengarahan serta pembinaan dari Kepala DLH Kota Yogyakarta Ir. Suyana. Kemudian untuk terciptanya Kota Yogyakarta yang bersih, OTT ini akan terus dilakukan di semua titik pembuangan sampah yang tidak pada tempatnya.