Pada akhir tahun 2017 pembangunan RTH Publik lingkungan permukiman telah diselesaikan dengan baik. Penambahan RTHP lingkungan permukiman pada tahun 2017 sebanyak dua lokasi, masing-masing berada pada Kelurahan Semaki dengan luas lahan 860 m2 dan Kelurahan Mujamuju dengan luas lahan 239 m2. Kedua RTHP tersebut berada pada kecamatan yang sama, yaitu Kecamatan Umbulharjo. Penambahan luasan RTHP lingkungan permukiman yang dibangun oleh DLH Kota Yogyakarta pada tahun 2017 mencapai 1.099 m2.
Kedua RTHP itu dilengkapi dengan beberapa fasilitas pendukung, yaitu kursi taman, alat-alat permainan anak, sarana olahraga, jogging track, pot taman, dan lain sebagainya. Konsep dari pengadaan fasilitas pendukung tersebut adalah bertemakan tentang Kota Yogyakarta sebagai kota batik. Untuk itu, pihak perencana mengaplikasikan beberapa pola batik pada kursi taman. Walaupun begitu, konsep dominansi penghijauan sebanyak minimal 60% tetap diterapkan dalam pembangunan RTHP tersebut.
Hingga saat ini antusiasme warga sekitar cukup besar dalam memanfaatkan RTHP di keseharian mereka. Namun, RTHP Kelurahan Semaki dan Mujamuju ini masih dalam masa pemeliharaan. Masa pemeliharaan itu berlangsung selama enam bulan sejak diselesaikannya pembangunan RTHP oleh pihak pelaksana pekerjaan konstruksi. Sehingga warga masih sangat dibatasi dalam pemanfaatannya.
Harapan kami, RTHP tersebut menjadi alternatif tujuan baru bagi warga Kelurahan Mujamuju dan Kelurahan Semaki untuk berinteraksi sosial, dan juga menjadikan semangat baru bagi warga untuk bersama-sama memanfaatkan dan menjaga kelestarian RTHP berikut tanaman dan fasilitas pendukung di dalamnya.