Pembinaan Sekolah Adiwiyata merupakan bagian dari rangkaian kegiatan dalam rangka mewujudkan Sekolah Berbudaya Lingkungan di Kota Yogyakarta. Pembinaan ini dilaksanakan oleh tim lintas instansi yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Balai Pendidikan Menengah Kota Yogyakarta, dan Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta. Tim mengunjungi sekolah-sekolah Calon Adiwiyata dan melakukan evaluasi dan pembinaan, dengan acuan kriteria penilaian yang tercantum di dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Adiwiyata.
Maksud dan tujuan dari pembinaan ini adalah untuk mempersiapkan pihak sekolah untuk Evaluasi atau Penilaian Sekolah Adiwiyata di tingkat lebih lanjut (Provinsi dan Nasional). Tahun 2017 ini Pemerintah Kota Yogyakarta akan mengajukan 4 (empat) sekolah untuk Penilaian Sekolah Adiwiyata tingkat Nasional, yaitu SDN Gedongkiwo, SDN Bhayangkara, SDN Kotagede 3, dan SMPN 4 Yogyakarta.